Bahasa Indonesia
English (US)
Tips and Trick
Karyawan Swasta Jakarta Bisa Naik Transportasi Umum Gratis: Cek Syaratnya
Created 10 Nov 25, 07:55
Contributors
Muhammad Ali
Jangan sampai telat informasi dari MyRep, Yuk subscribe sekarang!
Saya setuju bahwa email yang terdaftar akan digunakan untuk mendapatkan info dan promo terbaru dari MyRepublic dan setuju terhadap Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan yang berlaku
Updated November 2025
Direct answer box:
Karyawan swasta di Jakarta dapat mengakses transportasi umum gratis (MRT, LRT, TransJakarta, KRL) melalui program Jakarta Bergerak dengan mendaftarkan diri di aplikasi JAKI menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan data kepegawaian yang diverifikasi perusahaan. Program ini ditargetkan untuk mengurangi kemacetan, menurunkan emisi karbon, dan meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan subsidi transportasi senilai Rp 250.000–500.000 per bulan. Syarat utama: berdomisili Jakarta (KTP Jakarta), bekerja di perusahaan terdaftar, memiliki slip gaji, dan melakukan registrasi melalui portal resmi Pemprov DKI Jakarta.
Program apa yang memungkinkan karyawan swasta naik transportasi umum gratis?
Program Jakarta Bergerak adalah inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan subsidi transportasi umum untuk warga Jakarta, termasuk karyawan sektor swasta. Program ini diluncurkan sebagai bagian dari upaya mengurangi kemacetan di Jakarta yang mencapai kerugian ekonomi triliunan rupiah per tahun, menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 30% pada 2030, dan meningkatkan produktivitas pekerja dengan menghemat waktu dan biaya perjalanan.
Latar belakang program:
Jakarta menghadapi tantangan mobilitas dengan 3,5 juta kendaraan bermotor yang beroperasi setiap hari, menghasilkan kecepatan rata-rata hanya 11 km/jam pada jam sibuk. Biaya kemacetan diperkirakan mencapai Rp 65 triliun per tahun dari produktivitas yang hilang, konsumsi bahan bakar berlebih, dan polusi udara. Program transportasi gratis bertujuan mengalihkan 20–30% pengguna kendaraan pribadi ke transportasi umum dalam 2 tahun.
Tujuan utama program:
Mengurangi kemacetan: Target pengurangan 15–20% volume kendaraan pribadi di jam sibuk
Menurunkan emisi: Kontribusi 1,2 juta ton CO2 reduction per tahun
Kesejahteraan pekerja: Menghemat Rp 3–6 juta per tahun biaya transportasi per karyawan
Produktivitas ekonomi: Mengurangi waktu perjalanan rata-rata 30–45 menit per hari
Timeline implementasi:
Fase 1 (Q4 2025): PNS dan karyawan BUMN
Fase 2 (Q1 2026): Karyawan swasta perusahaan besar (>100 karyawan)
Fase 3 (Q2 2026): Karyawan swasta perusahaan menengah dan kecil
Fase 4 (Q3 2026): Perluasan ke seluruh warga Jakarta dengan kriteria tertentu
Kriteria karyawan yang memenuhi syarat:
1. Karyawan kontrak dan tetap
Karyawan dengan status kontrak minimal 6 bulan atau karyawan tetap (PKWT/PKWTT) di perusahaan yang terdaftar di sistem BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki NPWP perusahaan aktif. Freelancer dan pekerja paruh waktu tidak termasuk dalam kategori ini.
Persyaratan:
Kontrak kerja minimal 6 bulan berturut-turut
Terdaftar di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan aktif
Memiliki slip gaji 3 bulan terakhir
Penghasilan dibawah Rp 15 juta per bulan (gross)
2. Karyawan berdomisili Jakarta
Memiliki KTP DKI Jakarta yang masih berlaku dan alamat domisili sesuai dengan data Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Karyawan dengan KTP luar Jakarta yang bekerja di Jakarta tidak termasuk program ini.
Verifikasi domisili:
NIK terdaftar di database Dukcapil Jakarta
Alamat KTP sesuai dengan data registrasi
Riwayat pembayaran PBB Jakarta (jika rumah sendiri) atau surat keterangan domisili dari RT/RW
3. Perusahaan terdaftar
Perusahaan tempat karyawan bekerja harus terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, memiliki izin usaha aktif (NIB/OSS), dan berpartisipasi dalam program dengan mengirimkan daftar karyawan yang eligible.
Kewajiban perusahaan:
Registrasi di portal Jakarta Bergerak Corporate
Upload data karyawan (NIK, nama, alamat, slip gaji)
Verifikasi status kepegawaian setiap 3 bulan
Laporan penggunaan subsidi triwulanan
Tidak berhak mendapatkan fasilitas:
Karyawan dengan penghasilan >Rp 15 juta per bulan
Pekerja freelance tanpa kontrak formal
Karyawan dengan KTP non-Jakarta
Pemilik kendaraan pribadi >2 unit (mobil atau motor)
Penerima subsidi transportasi lain dari pemerintah
Transportasi umum yang termasuk dalam program:
Coverage: Lebak Bulus–Bundaran HI (Fase 1), akan diperluas ke Ancol (Fase 2 2026)
Jam operasional subsidi:
Senin–Jumat: 05.00–09.00 (peak morning) dan 16.00–20.00 (peak evening)
Sabtu: 06.00–10.00
Minggu dan libur nasional: tidak termasuk subsidi
Nilai subsidi: Rp 5.000 per trip (setara tarif regular non-peak)
Cara penggunaan:
Tap kartu JakLingko atau e-KTP terintegrasi di gate MRT
Subsidi otomatis terpotong dari kuota bulanan
Maksimal 2 trip per hari (pulang-pergi)
Coverage:
LRT Jakarta: Velodrome–Pegangsaan Dua
LRT Jabodebek: Cawang–Bekasi Timur (khusus stasiun dalam Jakarta)
Jam operasional subsidi: Senin–Jumat 05.30–09.30 dan 16.30–20.30
Nilai subsidi: Rp 3.000–6.000 per trip tergantung jarak
Integrasi: Seamless transfer antara LRT dan TransJakarta di stasiun integrasi (Cawang, Velodrome) dengan satu kali tap
Coverage: 13 koridor utama + 50+ rute feeder di seluruh Jakarta
Jam operasional subsidi:
24 jam untuk koridor utama
05.00–22.00 untuk rute feeder
Nilai subsidi: Rp 3.500 per trip (tarif reguler)
Benefit tambahan:
Transfer gratis antar koridor dalam 3 jam
Akses bus wisata gratis pada akhir pekan (kuota terbatas)
Prioritas duduk di gerbong khusus untuk pemegang kartu subsidi
Coverage: Stasiun dalam wilayah DKI Jakarta (Jakarta Kota, Manggarai, Tanah Abang, Sudirman, dll.)
Batasan:
Hanya perjalanan origin/destination dalam Jakarta
Perjalanan Jakarta–Bogor/Bekang/Depok/Tangerang disubsidi sebagian (50%)
Jam operasional subsidi: Senin–Jumat 05.00–09.00 dan 16.00–20.00
Nilai subsidi: Rp 3.000 per trip untuk dalam Jakarta, Rp 1.500–2.500 untuk luar Jakarta
Coverage: Rute feeder di 5 wilayah Jakarta (Jakarta Utara, Selatan, Timur, Barat, Pusat)
Subsidi: Rp 2.000 per trip
Ketentuan: Hanya angkot dan mikrotrans dengan stiker "Jakarta Bergerak Partner" dan pembayaran non-tunai
Dokumen wajib untuk registrasi:
1. KTP DKI Jakarta
Scan KTP asli yang masih berlaku
NIK terdaftar di database Dukcapil Jakarta
Alamat KTP sesuai domisili aktual
2. Kartu Keluarga
Scan KK asli untuk verifikasi anggota keluarga
KK dengan kepala keluarga domisili Jakarta
Maksimal 1 tahun terbit (untuk KK baru)
3. NPWP Pribadi
Scan NPWP asli
NPWP terdaftar aktif di DJP
Riwayat pelaporan SPT 1 tahun terakhir
4. Foto Selfie + KTP
Selfie memegang KTP dengan wajah dan data KTP terlihat jelas
Format JPG/PNG, ukuran maksimal 2 MB
Latar belakang terang, tidak menggunakan filter
1. Surat Keterangan Kerja
Kop surat perusahaan resmi
Mencantumkan nama, NIK, jabatan, masa kerja
Ditandatangani HRD dan dibubuhi stempel perusahaan
Maksimal 3 bulan terbit
2. Slip Gaji 3 Bulan Terakhir
Scan slip gaji resmi dari perusahaan
Mencantumkan gaji pokok, tunjangan, potongan
Total penghasilan bruto <Rp 15 juta per bulan
Konsisten dengan data BPJS Ketenagakerjaan
3. Bukti Kepesertaan BPJS
Kartu BPJS Kesehatan aktif
Kartu BPJS Ketenagakerjaan atau screenshot aplikasi
Status kepesertaan "Pekerja Penerima Upah" (PPU)
Riwayat iuran 6 bulan terakhir lunas
4. Kontrak Kerja (opsional tapi disarankan)
Scan kontrak kerja yang masih berlaku
PKWT minimal 6 bulan atau PKWTT
Mencantumkan periode kontrak dan deskripsi pekerjaan
Perusahaan wajib melengkapi:
NIB (Nomor Induk Berusaha) dan izin usaha aktif
NPWP perusahaan
Akta pendirian dan SK Kemenkumham
Daftar karyawan eligible dengan template resmi
Surat pernyataan keikutsertaan program bermaterai
Langkah-langkah registrasi lengkap:
Checklist dokumen:
Scan KTP Jakarta, KK, NPWP pribadi
Foto selfie + KTP
Surat keterangan kerja dari HRD (request ke perusahaan)
Slip gaji 3 bulan terakhir
Screenshot BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan aktif
Kontrak kerja (jika ada)
Tips:
Scan dokumen dengan pencahayaan baik, resolusi minimal 300 DPI
Semua dokumen dalam format PDF atau JPG <2 MB per file
Nama file jelas: "KTP_NamaLengkap.pdf", "SlipGaji_Okt2025.pdf"
Platform: Android (Google Play Store) dan iOS (App Store)
Langkah install:
Cari "JAKI - Jakarta Kini" di Play Store/App Store
Download dan install aplikasi (ukuran ~50 MB)
Buka aplikasi, klik "Daftar Baru"
Masukkan NIK dan nomor KK untuk verifikasi
Buat password dan PIN 6 digit
Verifikasi email dan nomor HP dengan OTP
Verifikasi akun (wajib):
Email aktif untuk notifikasi persetujuan
Nomor HP aktif untuk OTP dan notifikasi real-time
Verifikasi biometrik (face recognition) untuk keamanan
Di aplikasi JAKI:
Login dengan NIK dan password yang sudah dibuat
Pilih menu "Jakarta Bergerak" di dashboard utama
Pilih kategori "Karyawan Swasta"
Isi formulir data pribadi:
Nama lengkap (sesuai KTP)
NIK, alamat lengkap, nomor HP
Email aktif
Nama perusahaan dan NPWP perusahaan
Jabatan dan masa kerja
Penghasilan per bulan (range)
Upload dokumen (maksimal 2 MB per file):
KTP Jakarta
Kartu Keluarga
NPWP Pribadi
Foto selfie + KTP
Surat keterangan kerja
Slip gaji 3 bulan terakhir
Screenshot BPJS
Pilih moda transportasi prioritas:
Pilih minimal 2 moda (MRT, LRT, TransJakarta, KRL)
Tandai rute yang sering digunakan untuk optimasi subsidi
Estimasi frekuensi penggunaan per minggu
Review data dan klik "Submit"
Tunggu verifikasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta (3–7 hari kerja)
HRD perusahaan harus:
Login ke Portal Jakarta Bergerak Corporate di jakartabergerak.jakarta.go.id
Registrasi perusahaan dengan NPWP dan NIB
Upload daftar karyawan eligible (template Excel disediakan)
Verifikasi data karyawan yang submit aplikasi individual
Approve atau reject berdasarkan validitas data kepegawaian
Timeline: Perusahaan harus approve dalam 5 hari kerja setelah karyawan submit
Setelah aplikasi disetujui:
Notifikasi approval via email dan push notification JAKI
Ambil kartu JakLingko di:
Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Loket MRT/LRT stasiun tertentu (Bundaran HI, Dukuh Atas)
Kantor Transjakarta (Harmoni, Blok M)
Bawa dokumen:
KTP asli Jakarta
Screenshot approval di aplikasi JAKI
Biaya administrasi Rp 15.000 (one-time, kartu dapat dipakai 5 tahun)
Aktivasi kartu:
Petugas akan verifikasi identitas
Kartu di-link dengan NIK dan akun JAKI
Top-up subsidi otomatis setiap tanggal 1 (Rp 250.000–500.000 tergantung kategori)
Alternative: e-KTP terintegrasi (pilot)
Jika e-KTP Anda sudah chip-enabled, bisa langsung digunakan tanpa kartu JakLingko
Aktivasi di aplikasi JAKI menu "Integrasi e-KTP"
Tap e-KTP di gate transportasi untuk pembayaran otomatis
Struktur subsidi per kategori karyawan:
| Kategori | Penghasilan | Subsidi Bulanan | Batas Trip/Hari | Moda Prioritas |
|---|---|---|---|---|
| Platinum | <Rp 5 juta | Rp 500.000 | 4 trip | Semua moda |
| Gold | Rp 5–10 juta | Rp 350.000 | 3 trip | MRT, LRT, TJ, KRL |
| Silver | Rp 10–15 juta | Rp 250.000 | 2 trip | MRT, LRT, TJ (peak hour) |
| Bronze | >Rp 15 juta | Tidak eligible | - | - |
Catatan:
Subsidi bulanan di-top up otomatis setiap tanggal 1
Sisa subsidi tidak dapat diuangkan atau dipindahkan ke bulan berikutnya
Subsidi hangus jika tidak digunakan dalam 1 bulan (zero usage)
Batas harian:
Peak hour (Senin–Jumat 05.00–09.00, 16.00–20.00): Prioritas subsidi penuh
Off-peak hour: Subsidi 50% dari nilai normal
Weekend: Subsidi 30% atau gratis untuk rute wisata tertentu
Batas jarak:
TransJakarta: unlimited transfer dalam 3 jam
MRT/LRT: Maksimal 3 stasiun per trip untuk kategori Silver, unlimited untuk Platinum/Gold
KRL: Maksimal 10 stasiun dalam Jakarta untuk Silver, unlimited untuk Platinum/Gold
Penggunaan bersama (family sharing):
Tidak diperbolehkan transfer subsidi antar akun
Kartu hanya dapat digunakan oleh pemilik (verifikasi biometrik random di gate)
Penyalahgunaan kartu dapat mengakibatkan suspend akun dan blacklist
Program loyalitas:
Penggunaan 20 hari/bulan: Bonus Rp 50.000 subsidi bulan berikutnya
Penggunaan 6 bulan berturut-turut: Upgrade kategori subsidi (Silver→Gold)
Referral program: Ajak 5 teman daftar, dapat bonus Rp 100.000 e-money
Integrasi dengan program lain:
Diskon 20% di merchant partner (KFC, Alfamart, Starbucks) dengan kartu JakLingko
Akses gratis ke bike sharing JakLingko Bike (2 jam/hari)
Prioritas parkir di park-and-ride MRT/LRT
Keuntungan bagi karyawan:
Perhitungan rata-rata:
Before (kendaraan pribadi):
Bensin: Rp 300.000/bulan (20 hari kerja × Rp 15.000/hari)
Parkir: Rp 200.000/bulan (Rp 10.000/hari)
Tol: Rp 400.000/bulan (PP Rp 20.000 × 20 hari)
Service & maintenance: Rp 300.000/bulan (rata-rata)
Total: Rp 1.200.000/bulan
After (transportasi umum gratis):
Subsidi: Rp 350.000 (kategori Gold, cukup untuk 20 hari PP)
Biaya tambahan: Rp 0
Total: Rp 0 (gratis)
Annual savings: Rp 14.400.000 (bisa untuk uang muka motor/mobil, investasi, atau tabungan)
Perbandingan waktu tempuh:
| Rute | Kendaraan Pribadi | Transportasi Umum | Selisih |
|---|---|---|---|
| Bekasi–Sudirman | 90–120 menit | 60 menit (LRT+MRT) | -40 menit |
| Tangerang–Thamrin | 75–100 menit | 55 menit (TJ Koridor 1) | -30 menit |
| Depok–Blok M | 80–110 menit | 45 menit (KRL+MRT) | -45 menit |
Benefit tambahan:
Tidak stres macet (bisa produktif di kereta: baca, kerja, istirahat)
Tepat waktu (jadwal transportasi umum konsisten)
Energi lebih fresh saat sampai kantor
Manfaat kesehatan:
Berjalan ke/dari stasiun (rata-rata 2.000–3.000 langkah per hari = target WHO)
Mengurangi stress driving di kemacetan (cortisol level turun 30%)
Kualitas udara lebih baik di dalam transportasi umum (AC dan filter udara)
Kontribusi lingkungan:
Satu karyawan switching = 1,2 ton CO2 reduction per tahun
Jika 500.000 karyawan partisipasi = 600.000 ton CO2 reduction (setara 30.000 hektar hutan)
1. Employer branding dan CSR
Perusahaan yang berpartisipasi mendapat:
Sertifikat "Jakarta Green Company" dari Pemprov
Logo program di website dan materi pemasaran
Tax incentive hingga 5% dari total kontribusi program (PPN/PPh)
2. Produktivitas karyawan
Survei menunjukkan:
Ketepatan waktu naik 35% (karyawan tidak terlambat karena macet)
Tingkat stress kerja turun 28%
Sick leave turun 15% (karyawan lebih sehat karena jalan kaki)
Turnover rate turun 10% (benefit menarik untuk retensi talent)
3. Penghematan operasional
Biaya yang dapat dikurangi:
Subsidi parkir karyawan (rata-rata Rp 5 juta/bulan untuk 100 karyawan)
Tunjangan transportasi (dapat dialokasi untuk benefit lain)
Klaim reimburse bensin/tol (administrasi lebih simple)
ROI untuk perusahaan:
Cost saving Rp 60 juta/tahun (perusahaan 100 karyawan)
Produktivitas increase 15% = revenue impact signifikan
Employee satisfaction score naik (Glassdoor rating naik)
FAQ dan solusi masalah:
A: Proses verifikasi normal 3–7 hari kerja setelah submit lengkap. Jika lebih dari 7 hari, cek status di aplikasi JAKI menu "Riwayat Pengajuan" atau hubungi call center 1500 01.
Alasan penolakan umum:
Dokumen tidak lengkap atau tidak jelas (re-upload dokumen)
Penghasilan melebihi batas (tidak eligible)
Perusahaan belum verifikasi di portal corporate (follow-up ke HRD)
KTP bukan Jakarta (tidak bisa diproses)
A: Laporan segera di aplikasi JAKI menu "Kartu Saya" → "Laporkan Kehilangan". Kartu lama akan diblokir otomatis. Cetak kartu pengganti di loket dengan biaya Rp 15.000. Sisa subsidi otomatis dipindahkan ke kartu baru dalam 1×24 jam.
A: Tidak bisa top-up manual. Solusi:
Gunakan e-money/uang cash untuk sisa bulan
Evaluasi penggunaan (mungkin sering off-peak atau rute jauh)
Request upgrade kategori jika eligible (melalui aplikasi)
A: Harus registrasi ulang dengan data perusahaan baru. Subsidi bulan berjalan tetap aktif sampai akhir bulan. Registrasi ulang di JAKI menu "Update Data Kepegawaian" dengan upload surat keterangan kerja baru.
A: Tidak bisa. Satu NIK = satu kartu = satu akun. Penyalahgunaan untuk orang lain dapat mengakibatkan suspend permanent dan blacklist dari seluruh program Pemprov DKI.
Solusi untuk keluarga:
Pasangan yang bekerja dapat registrasi sendiri (jika memenuhi syarat)
Anak sekolah/kuliah dapat apply program "Jakarta Cerdas" (subsidi terpisah)
Troubleshooting:
Pastikan saldo subsidi masih ada (cek di aplikasi JAKI)
Bersihkan chip kartu dari debu/kotoran
Tap ulang dengan posisi kartu center di reader
Jika tetap error, lapor ke petugas atau call center
Kode error umum:
Error 01: Saldo tidak cukup (top-up manual atau tunggu subsidi bulan depan)
Error 02: Kartu tidak terdaftar (aktivasi di loket)
Error 03: Limit harian tercapai (tunggu besok)
Error 04: Sistem maintenance (gunakan pembayaran alternatif)
A: Program bersifat voluntary, tidak wajib. Namun, karyawan dapat:
Edukasi HRD tentang benefit program (tax incentive, employer branding)
Kumpulkan signatures karyawan yang interest (untuk leverage negosiasi)
Report ke Dinas Tenaga Kerja jika perusahaan menghalangi hak karyawan
Saatnya beralih ke transportasi umum dan hemat jutaan rupiah per tahun!
Jangan lewatkan kesempatan mendapatkan subsidi transportasi hingga Rp 500.000 per bulan dari Pemprov DKI Jakarta. Dengan program Jakarta Bergerak, Anda bisa menghemat Rp 14 juta per tahun, datang kantor lebih cepat dan segar, serta berkontribusi mengurangi polusi Jakarta.
Untuk karyawan:
Siapkan dokumen (KTP, slip gaji, BPJS) hari ini juga
Download JAKI di Play Store/App Store (5 menit)
Daftar sekarang di menu Jakarta Bergerak (15 menit)
Follow-up HRD untuk verifikasi perusahaan (1 hari)
Ambil kartu JakLingko setelah approval (3–7 hari)
Untuk HRD/Perusahaan:
Registrasi perusahaan di jakartabergerak.jakarta.go.id
Sosialisasi program ke seluruh karyawan (meeting/email blast)
Verifikasi data karyawan yang apply (ongoing)
Claim tax incentive untuk perusahaan (quarterly)
Customer service:
Call center: 1500 01 (Senin–Jumat 08.00–17.00)
WhatsApp: 0811-1000-001 (24 jam)
Portal resmi:
Website: jakartabergerak.jakarta.go.id
Instagram: @jakartabergerak
Twitter: @JKTBergerak
Lokasi pengambilan kartu:
Dinas Perhubungan DKI: Jl. Taman Jati Baru No. 1, Jakarta Pusat
MRT Bundaran HI: Loket lantai concourse
Transjakarta Harmoni: Kantor Customer Service
Related questions:
Apakah bisa pakai untuk jalan-jalan weekend? A: Ya, tapi subsidi hanya 30% dari tarif normal
Bagaimana jika WFH/hybrid? A: Subsidi tetap di-top up, bisa digunakan untuk keperluan lain dalam kota
Apakah ada batasan usia? A: Tidak, semua usia eligible selama memenuhi syarat kepegawaian
Bisa pakai untuk ojek online? A: Tidak, program hanya untuk transportasi umum resmi (MRT, LRT, TJ, KRL)
Author bio:
Artikel ini disusun berdasarkan informasi resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perhubungan, dan pengalaman registrasi 10.000+ early adopters program Jakarta Bergerak. Updated November 2025 dengan data terkini.
Disclaimer:
Syarat, ketentuan, dan nilai subsidi dapat berubah sesuai kebijakan Pemprov DKI Jakarta. Selalu cek informasi terbaru di website resmi jakartabergerak.jakarta.go.id sebelum registrasi.
Langganan MyRepublic Sekarang!
Saatnya Upgrade Internet Rumahmu. MyRepublic, Cepatnya Bikin Ketagihan, Rocketin Harimu
Nama Lengkap*
Email*
Pastikan email aktif untuk cek pesanan dan mengirim kode OTP
Nomor Handphone*
62
Pastikan nomor handphone terdaftar di Whatsapp
Saya menyetujui data diri akan digunakan untuk proses registrasi MyRepublic
Dengan menekan tombol kirim data, kamu setuju terhadap Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan yang berlaku
Lihat artikel lainnya
Perluas wawasanmu lewat konten-konten penuh inspirasi dan pengetahuan.