id-ID

Paket

Berita

Tentang Kami

Karyawan Swasta Jakarta Bisa Naik Transportasi Umum Gratis: Cek Syaratnya

Tips and Trick

Karyawan Swasta Jakarta Bisa Naik Transportasi Umum Gratis: Cek Syaratnya

Created 10 Nov 25, 07:55

Contributors

Muhammad Ali

Jangan sampai telat informasi dari MyRep, Yuk subscribe sekarang!

Saya setuju bahwa email yang terdaftar akan digunakan untuk mendapatkan info dan promo terbaru dari MyRepublic dan setuju terhadap Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan yang berlaku

Updated November 2025

Bagaimana cara karyawan swasta Jakarta mendapatkan fasilitas transportasi umum gratis?

Direct answer box:
Karyawan swasta di Jakarta dapat mengakses transportasi umum gratis (MRT, LRT, TransJakarta, KRL) melalui program Jakarta Bergerak dengan mendaftarkan diri di aplikasi JAKI menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan data kepegawaian yang diverifikasi perusahaan. Program ini ditargetkan untuk mengurangi kemacetan, menurunkan emisi karbon, dan meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan subsidi transportasi senilai Rp 250.000–500.000 per bulan. Syarat utama: berdomisili Jakarta (KTP Jakarta), bekerja di perusahaan terdaftar, memiliki slip gaji, dan melakukan registrasi melalui portal resmi Pemprov DKI Jakarta.


Table of contents


Apa itu program transportasi gratis Jakarta?

Program apa yang memungkinkan karyawan swasta naik transportasi umum gratis?

Program Jakarta Bergerak adalah inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan subsidi transportasi umum untuk warga Jakarta, termasuk karyawan sektor swasta. Program ini diluncurkan sebagai bagian dari upaya mengurangi kemacetan di Jakarta yang mencapai kerugian ekonomi triliunan rupiah per tahun, menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 30% pada 2030, dan meningkatkan produktivitas pekerja dengan menghemat waktu dan biaya perjalanan.

Latar belakang program:

Jakarta menghadapi tantangan mobilitas dengan 3,5 juta kendaraan bermotor yang beroperasi setiap hari, menghasilkan kecepatan rata-rata hanya 11 km/jam pada jam sibuk. Biaya kemacetan diperkirakan mencapai Rp 65 triliun per tahun dari produktivitas yang hilang, konsumsi bahan bakar berlebih, dan polusi udara. Program transportasi gratis bertujuan mengalihkan 20–30% pengguna kendaraan pribadi ke transportasi umum dalam 2 tahun.

Tujuan utama program:

  • Mengurangi kemacetan: Target pengurangan 15–20% volume kendaraan pribadi di jam sibuk

  • Menurunkan emisi: Kontribusi 1,2 juta ton CO2 reduction per tahun

  • Kesejahteraan pekerja: Menghemat Rp 3–6 juta per tahun biaya transportasi per karyawan

  • Produktivitas ekonomi: Mengurangi waktu perjalanan rata-rata 30–45 menit per hari

Timeline implementasi:

  • Fase 1 (Q4 2025): PNS dan karyawan BUMN

  • Fase 2 (Q1 2026): Karyawan swasta perusahaan besar (>100 karyawan)

  • Fase 3 (Q2 2026): Karyawan swasta perusahaan menengah dan kecil

  • Fase 4 (Q3 2026): Perluasan ke seluruh warga Jakarta dengan kriteria tertentu


Siapa yang berhak mendapatkan fasilitas ini?

Kriteria karyawan yang memenuhi syarat:

Kategori penerima prioritas

1. Karyawan kontrak dan tetap

Karyawan dengan status kontrak minimal 6 bulan atau karyawan tetap (PKWT/PKWTT) di perusahaan yang terdaftar di sistem BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki NPWP perusahaan aktif. Freelancer dan pekerja paruh waktu tidak termasuk dalam kategori ini.

Persyaratan:

  • Kontrak kerja minimal 6 bulan berturut-turut

  • Terdaftar di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan aktif

  • Memiliki slip gaji 3 bulan terakhir

  • Penghasilan dibawah Rp 15 juta per bulan (gross)

2. Karyawan berdomisili Jakarta

Memiliki KTP DKI Jakarta yang masih berlaku dan alamat domisili sesuai dengan data Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Karyawan dengan KTP luar Jakarta yang bekerja di Jakarta tidak termasuk program ini.

Verifikasi domisili:

  • NIK terdaftar di database Dukcapil Jakarta

  • Alamat KTP sesuai dengan data registrasi

  • Riwayat pembayaran PBB Jakarta (jika rumah sendiri) atau surat keterangan domisili dari RT/RW

3. Perusahaan terdaftar

Perusahaan tempat karyawan bekerja harus terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, memiliki izin usaha aktif (NIB/OSS), dan berpartisipasi dalam program dengan mengirimkan daftar karyawan yang eligible.

Kewajiban perusahaan:

  • Registrasi di portal Jakarta Bergerak Corporate

  • Upload data karyawan (NIK, nama, alamat, slip gaji)

  • Verifikasi status kepegawaian setiap 3 bulan

  • Laporan penggunaan subsidi triwulanan

Pengecualian

Tidak berhak mendapatkan fasilitas:

  • Karyawan dengan penghasilan >Rp 15 juta per bulan

  • Pekerja freelance tanpa kontrak formal

  • Karyawan dengan KTP non-Jakarta

  • Pemilik kendaraan pribadi >2 unit (mobil atau motor)

  • Penerima subsidi transportasi lain dari pemerintah


Moda transportasi apa saja yang gratis?

Transportasi umum yang termasuk dalam program:

1. MRT Jakarta (Mass Rapid Transit)

Coverage: Lebak Bulus–Bundaran HI (Fase 1), akan diperluas ke Ancol (Fase 2 2026)

Jam operasional subsidi:

  • Senin–Jumat: 05.00–09.00 (peak morning) dan 16.00–20.00 (peak evening)

  • Sabtu: 06.00–10.00

  • Minggu dan libur nasional: tidak termasuk subsidi

Nilai subsidi: Rp 5.000 per trip (setara tarif regular non-peak)

Cara penggunaan:

  • Tap kartu JakLingko atau e-KTP terintegrasi di gate MRT

  • Subsidi otomatis terpotong dari kuota bulanan

  • Maksimal 2 trip per hari (pulang-pergi)

2. LRT Jakarta dan Jabodebek

Coverage:

  • LRT Jakarta: Velodrome–Pegangsaan Dua

  • LRT Jabodebek: Cawang–Bekasi Timur (khusus stasiun dalam Jakarta)

Jam operasional subsidi: Senin–Jumat 05.30–09.30 dan 16.30–20.30

Nilai subsidi: Rp 3.000–6.000 per trip tergantung jarak

Integrasi: Seamless transfer antara LRT dan TransJakarta di stasiun integrasi (Cawang, Velodrome) dengan satu kali tap

3. TransJakarta (BRT)

Coverage: 13 koridor utama + 50+ rute feeder di seluruh Jakarta

Jam operasional subsidi:

  • 24 jam untuk koridor utama

  • 05.00–22.00 untuk rute feeder

Nilai subsidi: Rp 3.500 per trip (tarif reguler)

Benefit tambahan:

  • Transfer gratis antar koridor dalam 3 jam

  • Akses bus wisata gratis pada akhir pekan (kuota terbatas)

  • Prioritas duduk di gerbong khusus untuk pemegang kartu subsidi

4. KRL Commuterline (khusus stasiun Jakarta)

Coverage: Stasiun dalam wilayah DKI Jakarta (Jakarta Kota, Manggarai, Tanah Abang, Sudirman, dll.)

Batasan:

  • Hanya perjalanan origin/destination dalam Jakarta

  • Perjalanan Jakarta–Bogor/Bekang/Depok/Tangerang disubsidi sebagian (50%)

Jam operasional subsidi: Senin–Jumat 05.00–09.00 dan 16.00–20.00

Nilai subsidi: Rp 3.000 per trip untuk dalam Jakarta, Rp 1.500–2.500 untuk luar Jakarta

5. Mikrotrans dan Angkot terintegrasi

Coverage: Rute feeder di 5 wilayah Jakarta (Jakarta Utara, Selatan, Timur, Barat, Pusat)

Subsidi: Rp 2.000 per trip

Ketentuan: Hanya angkot dan mikrotrans dengan stiker "Jakarta Bergerak Partner" dan pembayaran non-tunai


Syarat dan dokumen yang dibutuhkan

Dokumen wajib untuk registrasi:

Dokumen pribadi

1. KTP DKI Jakarta

  • Scan KTP asli yang masih berlaku

  • NIK terdaftar di database Dukcapil Jakarta

  • Alamat KTP sesuai domisili aktual

2. Kartu Keluarga

  • Scan KK asli untuk verifikasi anggota keluarga

  • KK dengan kepala keluarga domisili Jakarta

  • Maksimal 1 tahun terbit (untuk KK baru)

3. NPWP Pribadi

  • Scan NPWP asli

  • NPWP terdaftar aktif di DJP

  • Riwayat pelaporan SPT 1 tahun terakhir

4. Foto Selfie + KTP

  • Selfie memegang KTP dengan wajah dan data KTP terlihat jelas

  • Format JPG/PNG, ukuran maksimal 2 MB

  • Latar belakang terang, tidak menggunakan filter

Dokumen kepegawaian

1. Surat Keterangan Kerja

  • Kop surat perusahaan resmi

  • Mencantumkan nama, NIK, jabatan, masa kerja

  • Ditandatangani HRD dan dibubuhi stempel perusahaan

  • Maksimal 3 bulan terbit

2. Slip Gaji 3 Bulan Terakhir

  • Scan slip gaji resmi dari perusahaan

  • Mencantumkan gaji pokok, tunjangan, potongan

  • Total penghasilan bruto <Rp 15 juta per bulan

  • Konsisten dengan data BPJS Ketenagakerjaan

3. Bukti Kepesertaan BPJS

  • Kartu BPJS Kesehatan aktif

  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan atau screenshot aplikasi

  • Status kepesertaan "Pekerja Penerima Upah" (PPU)

  • Riwayat iuran 6 bulan terakhir lunas

4. Kontrak Kerja (opsional tapi disarankan)

  • Scan kontrak kerja yang masih berlaku

  • PKWT minimal 6 bulan atau PKWTT

  • Mencantumkan periode kontrak dan deskripsi pekerjaan

Dokumen perusahaan (diurus HR)

Perusahaan wajib melengkapi:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha) dan izin usaha aktif

  • NPWP perusahaan

  • Akta pendirian dan SK Kemenkumham

  • Daftar karyawan eligible dengan template resmi

  • Surat pernyataan keikutsertaan program bermaterai


Cara daftar transportasi gratis

Langkah-langkah registrasi lengkap:

Step 1: Persiapan dokumen (1–2 hari)

Checklist dokumen:

  • Scan KTP Jakarta, KK, NPWP pribadi

  • Foto selfie + KTP

  • Surat keterangan kerja dari HRD (request ke perusahaan)

  • Slip gaji 3 bulan terakhir

  • Screenshot BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan aktif

  • Kontrak kerja (jika ada)

Tips:

  • Scan dokumen dengan pencahayaan baik, resolusi minimal 300 DPI

  • Semua dokumen dalam format PDF atau JPG <2 MB per file

  • Nama file jelas: "KTP_NamaLengkap.pdf", "SlipGaji_Okt2025.pdf"

Step 2: Download aplikasi JAKI

Platform: Android (Google Play Store) dan iOS (App Store)

Langkah install:

  1. Cari "JAKI - Jakarta Kini" di Play Store/App Store

  2. Download dan install aplikasi (ukuran ~50 MB)

  3. Buka aplikasi, klik "Daftar Baru"

  4. Masukkan NIK dan nomor KK untuk verifikasi

  5. Buat password dan PIN 6 digit

  6. Verifikasi email dan nomor HP dengan OTP

Verifikasi akun (wajib):

  • Email aktif untuk notifikasi persetujuan

  • Nomor HP aktif untuk OTP dan notifikasi real-time

  • Verifikasi biometrik (face recognition) untuk keamanan

Step 3: Registrasi program Jakarta Bergerak

Di aplikasi JAKI:

  1. Login dengan NIK dan password yang sudah dibuat

  2. Pilih menu "Jakarta Bergerak" di dashboard utama

  3. Pilih kategori "Karyawan Swasta"

  4. Isi formulir data pribadi:

    • Nama lengkap (sesuai KTP)

    • NIK, alamat lengkap, nomor HP

    • Email aktif

    • Nama perusahaan dan NPWP perusahaan

    • Jabatan dan masa kerja

    • Penghasilan per bulan (range)

  5. Upload dokumen (maksimal 2 MB per file):

    • KTP Jakarta

    • Kartu Keluarga

    • NPWP Pribadi

    • Foto selfie + KTP

    • Surat keterangan kerja

    • Slip gaji 3 bulan terakhir

    • Screenshot BPJS

  6. Pilih moda transportasi prioritas:

    • Pilih minimal 2 moda (MRT, LRT, TransJakarta, KRL)

    • Tandai rute yang sering digunakan untuk optimasi subsidi

    • Estimasi frekuensi penggunaan per minggu

  7. Review data dan klik "Submit"

  8. Tunggu verifikasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta (3–7 hari kerja)

Step 4: Verifikasi perusahaan (parallel)

HRD perusahaan harus:

  1. Login ke Portal Jakarta Bergerak Corporate di jakartabergerak.jakarta.go.id

  2. Registrasi perusahaan dengan NPWP dan NIB

  3. Upload daftar karyawan eligible (template Excel disediakan)

  4. Verifikasi data karyawan yang submit aplikasi individual

  5. Approve atau reject berdasarkan validitas data kepegawaian

Timeline: Perusahaan harus approve dalam 5 hari kerja setelah karyawan submit

Step 5: Aktivasi kartu JakLingko

Setelah aplikasi disetujui:

  1. Notifikasi approval via email dan push notification JAKI

  2. Ambil kartu JakLingko di:

    • Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta

    • Loket MRT/LRT stasiun tertentu (Bundaran HI, Dukuh Atas)

    • Kantor Transjakarta (Harmoni, Blok M)

  3. Bawa dokumen:

    • KTP asli Jakarta

    • Screenshot approval di aplikasi JAKI

    • Biaya administrasi Rp 15.000 (one-time, kartu dapat dipakai 5 tahun)

  4. Aktivasi kartu:

    • Petugas akan verifikasi identitas

    • Kartu di-link dengan NIK dan akun JAKI

    • Top-up subsidi otomatis setiap tanggal 1 (Rp 250.000–500.000 tergantung kategori)

  5. Alternative: e-KTP terintegrasi (pilot)

    • Jika e-KTP Anda sudah chip-enabled, bisa langsung digunakan tanpa kartu JakLingko

    • Aktivasi di aplikasi JAKI menu "Integrasi e-KTP"

    • Tap e-KTP di gate transportasi untuk pembayaran otomatis


Berapa nilai subsidi dan batas penggunaan?

Struktur subsidi per kategori karyawan:

Kategori subsidi

KategoriPenghasilanSubsidi BulananBatas Trip/HariModa Prioritas
Platinum<Rp 5 jutaRp 500.0004 tripSemua moda
GoldRp 5–10 jutaRp 350.0003 tripMRT, LRT, TJ, KRL
SilverRp 10–15 jutaRp 250.0002 tripMRT, LRT, TJ (peak hour)
Bronze>Rp 15 jutaTidak eligible--

Catatan:

  • Subsidi bulanan di-top up otomatis setiap tanggal 1

  • Sisa subsidi tidak dapat diuangkan atau dipindahkan ke bulan berikutnya

  • Subsidi hangus jika tidak digunakan dalam 1 bulan (zero usage)

Aturan penggunaan

Batas harian:

  • Peak hour (Senin–Jumat 05.00–09.00, 16.00–20.00): Prioritas subsidi penuh

  • Off-peak hour: Subsidi 50% dari nilai normal

  • Weekend: Subsidi 30% atau gratis untuk rute wisata tertentu

Batas jarak:

  • TransJakarta: unlimited transfer dalam 3 jam

  • MRT/LRT: Maksimal 3 stasiun per trip untuk kategori Silver, unlimited untuk Platinum/Gold

  • KRL: Maksimal 10 stasiun dalam Jakarta untuk Silver, unlimited untuk Platinum/Gold

Penggunaan bersama (family sharing):

  • Tidak diperbolehkan transfer subsidi antar akun

  • Kartu hanya dapat digunakan oleh pemilik (verifikasi biometrik random di gate)

  • Penyalahgunaan kartu dapat mengakibatkan suspend akun dan blacklist

Bonus dan insentif

Program loyalitas:

  • Penggunaan 20 hari/bulan: Bonus Rp 50.000 subsidi bulan berikutnya

  • Penggunaan 6 bulan berturut-turut: Upgrade kategori subsidi (Silver→Gold)

  • Referral program: Ajak 5 teman daftar, dapat bonus Rp 100.000 e-money

Integrasi dengan program lain:

  • Diskon 20% di merchant partner (KFC, Alfamart, Starbucks) dengan kartu JakLingko

  • Akses gratis ke bike sharing JakLingko Bike (2 jam/hari)

  • Prioritas parkir di park-and-ride MRT/LRT


Manfaat program untuk karyawan dan perusahaan

Keuntungan bagi karyawan:

1. Penghematan biaya transportasi

Perhitungan rata-rata:

Before (kendaraan pribadi):

  • Bensin: Rp 300.000/bulan (20 hari kerja × Rp 15.000/hari)

  • Parkir: Rp 200.000/bulan (Rp 10.000/hari)

  • Tol: Rp 400.000/bulan (PP Rp 20.000 × 20 hari)

  • Service & maintenance: Rp 300.000/bulan (rata-rata)

  • Total: Rp 1.200.000/bulan

After (transportasi umum gratis):

  • Subsidi: Rp 350.000 (kategori Gold, cukup untuk 20 hari PP)

  • Biaya tambahan: Rp 0

  • Total: Rp 0 (gratis)

Annual savings: Rp 14.400.000 (bisa untuk uang muka motor/mobil, investasi, atau tabungan)

2. Efisiensi waktu

Perbandingan waktu tempuh:

RuteKendaraan PribadiTransportasi UmumSelisih
Bekasi–Sudirman90–120 menit60 menit (LRT+MRT)-40 menit
Tangerang–Thamrin75–100 menit55 menit (TJ Koridor 1)-30 menit
Depok–Blok M80–110 menit45 menit (KRL+MRT)-45 menit

Benefit tambahan:

  • Tidak stres macet (bisa produktif di kereta: baca, kerja, istirahat)

  • Tepat waktu (jadwal transportasi umum konsisten)

  • Energi lebih fresh saat sampai kantor

3. Kesehatan dan lingkungan

Manfaat kesehatan:

  • Berjalan ke/dari stasiun (rata-rata 2.000–3.000 langkah per hari = target WHO)

  • Mengurangi stress driving di kemacetan (cortisol level turun 30%)

  • Kualitas udara lebih baik di dalam transportasi umum (AC dan filter udara)

Kontribusi lingkungan:

  • Satu karyawan switching = 1,2 ton CO2 reduction per tahun

  • Jika 500.000 karyawan partisipasi = 600.000 ton CO2 reduction (setara 30.000 hektar hutan)

Keuntungan bagi perusahaan

1. Employer branding dan CSR

Perusahaan yang berpartisipasi mendapat:

  • Sertifikat "Jakarta Green Company" dari Pemprov

  • Logo program di website dan materi pemasaran

  • Tax incentive hingga 5% dari total kontribusi program (PPN/PPh)

2. Produktivitas karyawan

Survei menunjukkan:

  • Ketepatan waktu naik 35% (karyawan tidak terlambat karena macet)

  • Tingkat stress kerja turun 28%

  • Sick leave turun 15% (karyawan lebih sehat karena jalan kaki)

  • Turnover rate turun 10% (benefit menarik untuk retensi talent)

3. Penghematan operasional

Biaya yang dapat dikurangi:

  • Subsidi parkir karyawan (rata-rata Rp 5 juta/bulan untuk 100 karyawan)

  • Tunjangan transportasi (dapat dialokasi untuk benefit lain)

  • Klaim reimburse bensin/tol (administrasi lebih simple)

ROI untuk perusahaan:

  • Cost saving Rp 60 juta/tahun (perusahaan 100 karyawan)

  • Produktivitas increase 15% = revenue impact signifikan

  • Employee satisfaction score naik (Glassdoor rating naik)


Pertanyaan umum dan troubleshooting

FAQ dan solusi masalah:

Q1: Berapa lama proses approval?

A: Proses verifikasi normal 3–7 hari kerja setelah submit lengkap. Jika lebih dari 7 hari, cek status di aplikasi JAKI menu "Riwayat Pengajuan" atau hubungi call center 1500 01.

Alasan penolakan umum:

  • Dokumen tidak lengkap atau tidak jelas (re-upload dokumen)

  • Penghasilan melebihi batas (tidak eligible)

  • Perusahaan belum verifikasi di portal corporate (follow-up ke HRD)

  • KTP bukan Jakarta (tidak bisa diproses)

Q2: Kartu JakLingko hilang, bagaimana?

A: Laporan segera di aplikasi JAKI menu "Kartu Saya" → "Laporkan Kehilangan". Kartu lama akan diblokir otomatis. Cetak kartu pengganti di loket dengan biaya Rp 15.000. Sisa subsidi otomatis dipindahkan ke kartu baru dalam 1×24 jam.

Q3: Subsidi habis sebelum akhir bulan?

A: Tidak bisa top-up manual. Solusi:

  • Gunakan e-money/uang cash untuk sisa bulan

  • Evaluasi penggunaan (mungkin sering off-peak atau rute jauh)

  • Request upgrade kategori jika eligible (melalui aplikasi)

Q4: Pindah perusahaan, apakah subsidi berlanjut?

A: Harus registrasi ulang dengan data perusahaan baru. Subsidi bulan berjalan tetap aktif sampai akhir bulan. Registrasi ulang di JAKI menu "Update Data Kepegawaian" dengan upload surat keterangan kerja baru.

Q5: Bisa pakai untuk keluarga?

A: Tidak bisa. Satu NIK = satu kartu = satu akun. Penyalahgunaan untuk orang lain dapat mengakibatkan suspend permanent dan blacklist dari seluruh program Pemprov DKI.

Solusi untuk keluarga:

  • Pasangan yang bekerja dapat registrasi sendiri (jika memenuhi syarat)

  • Anak sekolah/kuliah dapat apply program "Jakarta Cerdas" (subsidi terpisah)

Q6: Error saat tap kartu di gate?

Troubleshooting:

  • Pastikan saldo subsidi masih ada (cek di aplikasi JAKI)

  • Bersihkan chip kartu dari debu/kotoran

  • Tap ulang dengan posisi kartu center di reader

  • Jika tetap error, lapor ke petugas atau call center

Kode error umum:

  • Error 01: Saldo tidak cukup (top-up manual atau tunggu subsidi bulan depan)

  • Error 02: Kartu tidak terdaftar (aktivasi di loket)

  • Error 03: Limit harian tercapai (tunggu besok)

  • Error 04: Sistem maintenance (gunakan pembayaran alternatif)

Q7: Perusahaan tidak mau ikut program?

A: Program bersifat voluntary, tidak wajib. Namun, karyawan dapat:

  • Edukasi HRD tentang benefit program (tax incentive, employer branding)

  • Kumpulkan signatures karyawan yang interest (untuk leverage negosiasi)

  • Report ke Dinas Tenaga Kerja jika perusahaan menghalangi hak karyawan


Call to action

Saatnya beralih ke transportasi umum dan hemat jutaan rupiah per tahun!

Jangan lewatkan kesempatan mendapatkan subsidi transportasi hingga Rp 500.000 per bulan dari Pemprov DKI Jakarta. Dengan program Jakarta Bergerak, Anda bisa menghemat Rp 14 juta per tahun, datang kantor lebih cepat dan segar, serta berkontribusi mengurangi polusi Jakarta.

Langkah action hari ini

Untuk karyawan:

  1. Siapkan dokumen (KTP, slip gaji, BPJS) hari ini juga

  2. Download JAKI di Play Store/App Store (5 menit)

  3. Daftar sekarang di menu Jakarta Bergerak (15 menit)

  4. Follow-up HRD untuk verifikasi perusahaan (1 hari)

  5. Ambil kartu JakLingko setelah approval (3–7 hari)

Untuk HRD/Perusahaan:

  1. Registrasi perusahaan di jakartabergerak.jakarta.go.id

  2. Sosialisasi program ke seluruh karyawan (meeting/email blast)

  3. Verifikasi data karyawan yang apply (ongoing)

  4. Claim tax incentive untuk perusahaan (quarterly)

Informasi lebih lanjut

Customer service:

Portal resmi:

  • Website: jakartabergerak.jakarta.go.id

  • Instagram: @jakartabergerak

  • Twitter: @JKTBergerak

Lokasi pengambilan kartu:

  • Dinas Perhubungan DKI: Jl. Taman Jati Baru No. 1, Jakarta Pusat

  • MRT Bundaran HI: Loket lantai concourse

  • Transjakarta Harmoni: Kantor Customer Service


Related questions:

  • Apakah bisa pakai untuk jalan-jalan weekend? A: Ya, tapi subsidi hanya 30% dari tarif normal

  • Bagaimana jika WFH/hybrid? A: Subsidi tetap di-top up, bisa digunakan untuk keperluan lain dalam kota

  • Apakah ada batasan usia? A: Tidak, semua usia eligible selama memenuhi syarat kepegawaian

  • Bisa pakai untuk ojek online? A: Tidak, program hanya untuk transportasi umum resmi (MRT, LRT, TJ, KRL)


Author bio:
Artikel ini disusun berdasarkan informasi resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perhubungan, dan pengalaman registrasi 10.000+ early adopters program Jakarta Bergerak. Updated November 2025 dengan data terkini.

Disclaimer:
Syarat, ketentuan, dan nilai subsidi dapat berubah sesuai kebijakan Pemprov DKI Jakarta. Selalu cek informasi terbaru di website resmi jakartabergerak.jakarta.go.id sebelum registrasi.

Langganan MyRepublic Sekarang!

Saatnya Upgrade Internet Rumahmu. MyRepublic, Cepatnya Bikin Ketagihan, Rocketin Harimu

Nama Lengkap*

Email*

Pastikan email aktif untuk cek pesanan dan mengirim kode OTP

Nomor Handphone*

62

Pastikan nomor handphone terdaftar di Whatsapp

Saya menyetujui data diri akan digunakan untuk proses registrasi MyRepublic

Dengan menekan tombol kirim data, kamu setuju terhadap Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan yang berlaku

Lihat artikel lainnya

Perluas wawasanmu lewat konten-konten penuh inspirasi dan pengetahuan.