Paket

Berita

Tentang Kami

Tips and Trick

Cara Mudah Membuat Paspor dengan M-Paspor

Created 18 Oct 24, 10:40

Contributors

Muhammad Ali

Jangan sampai telat informasi dari MyRep, Yuk subscribe sekarang!

Jangan jadi yang terakhir tahu! Subscribe email MyRepublic sekarang dan nikmati promo eksklusif sebelum orang lain

Ingin bepergian ke luar negeri? Paspor adalah dokumen penting yang harus dimiliki. Kini, proses membuat paspor menjadi lebih mudah dengan aplikasi M-Paspor. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara komprehensif bagaimana membuat paspor secara online menggunakan aplikasi M-Paspor. Kami juga akan membahas kelebihan, langkah-langkah yang detail, serta tips untuk mempermudah proses pengajuan.
Pelajari cara membuat paspor online dengan aplikasi M-Paspor melalui langkah-langkah sederhana dan terperinci, serta hemat waktu dan biaya.

Apa Itu M-Paspor?

M-Paspor adalah aplikasi resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang memudahkan warga negara Indonesia untuk mengajukan pembuatan paspor secara online. Aplikasi ini membantu Anda mendaftar, memilih jenis paspor, dan membuat jadwal kedatangan ke kantor imigrasi. Menggunakan M-Paspor menghemat waktu karena Anda hanya perlu datang ke kantor imigrasi untuk foto dan pengambilan data biometrik.
Keuntungan Membuat Paspor dengan M-Paspor:
Cepat dan Praktis: Semua proses dari pengajuan hingga pembayaran dilakukan secara online.
Fleksibilitas Waktu: Anda bisa memilih waktu kedatangan sesuai jadwal yang tersedia.
Mengurangi Antrean: Dengan sistem online, Anda bisa menghindari antrean panjang di kantor imigrasi.
Opsi Percepatan: Anda bisa memilih pengajuan percepatan jika memerlukan paspor lebih cepat.

Langkah-Langkah Membuat Paspor Online dengan M-Paspor

1. Download Aplikasi M-Paspor

Aplikasi M-Paspor dapat diunduh melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
Tips: Pastikan aplikasi yang Anda download adalah aplikasi resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

2. Daftar Akun

Setelah aplikasi terpasang, daftar akun dengan memasukkan data diri yang valid.
Aktivasi akun dilakukan melalui email. Setelah mendaftar, Anda akan menerima kode OTP di email yang digunakan. Masukkan kode tersebut ke aplikasi untuk mengaktifkan akun.
Tips: Pastikan data diri yang dimasukkan sesuai dengan e-KTP Anda.

3. Pengajuan Permohonan

Pilih jenis pengajuan paspor yang Anda inginkan:
Reguler: Paspor akan selesai dalam 4 hari kerja.
Biaya: Rp350.000 untuk Paspor Biasa dan Rp650.000 untuk Paspor Elektronik.
Percepatan: Paspor akan selesai dalam 1 hari kerja dengan tambahan biaya percepatan sebesar Rp1.000.000.
Tips: Pilih percepatan hanya jika Anda sangat memerlukan paspor dalam waktu singkat.

4. Pilih Lokasi Kantor Imigrasi

Setelah memilih jenis pengajuan, pilih lokasi Kantor Imigrasi terdekat yang tersedia untuk proses pengambilan foto dan data biometrik.
Tips: Pilih lokasi yang paling mudah dijangkau sesuai dengan tempat tinggal Anda.

5. Pilih Jenis Paspor

M-Paspor menawarkan dua pilihan paspor:
Paspor Biasa (Rp350.000)
Paspor Elektronik (Rp650.000)
Tips: Paspor elektronik lebih disarankan karena memiliki keamanan tambahan dan lebih efisien untuk perjalanan ke negara-negara tertentu.

6. Unggah E-KTP

Pastikan e-KTP yang diunggah terlihat jelas dan tidak terpotong. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan keaslian identitas Anda.
Tips: Jika kesulitan saat mengambil foto e-KTP, gunakan kamera dengan pencahayaan yang baik.

7. Pengisian Data Diri

Lengkapi semua informasi sesuai dengan e-KTP Anda, termasuk nama lengkap, tanggal lahir, alamat, dan lainnya.
Tips: Cek kembali semua informasi sebelum melanjutkan untuk menghindari kesalahan yang dapat memperlambat proses.

8. Pilih Kepemilikan Paspor

Di bagian ini, pilih apakah Anda sudah pernah memiliki paspor sebelumnya atau belum.
Belum: Jika ini adalah pengajuan paspor pertama Anda.
Sudah: Jika Anda ingin memperpanjang atau mengganti paspor lama.
Tips: Jangan lupa menyiapkan dokumen paspor lama jika Anda ingin memperpanjangnya.

9. Pilih Tujuan Pembuatan Paspor

Pilih tujuan pembuatan paspor, seperti untuk wisata, studi, atau pekerjaan. Ini akan membantu dalam pengolahan data oleh pihak imigrasi.

10. Lengkapi Data Diri dan Unggah Dokumen

Unggah dokumen pendukung seperti KK (Kartu Keluarga) dan akte kelahiran. Pastikan semua dokumen terlihat jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan.
Tips: Simpan file dokumen dalam format PDF atau gambar dengan ukuran file yang disyaratkan aplikasi.

11. Pilih Tanggal Kedatangan

Setelah semua data terisi dan dokumen terunggah, pilih tanggal kedatangan untuk foto biometrik.
Tips:
Warna hijau menandakan tanggal yang tersedia.
Warna merah menandakan tanggal penuh.

12. Bayar Sesuai Kode Billing

Setelah memilih tanggal, klik Detail Permohonan untuk mendapatkan kode billing yang harus dibayar.
Pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai metode, seperti ATM, internet banking, atau aplikasi pembayaran digital.
Tips: Pastikan membayar dalam waktu maksimal 2 jam setelah kode billing keluar untuk menghindari pembatalan otomatis.

FAQ (Pertanyaan Umum)

Berapa lama proses pembuatan paspor? Proses reguler memakan waktu 4 hari kerja, sedangkan percepatan hanya 1 hari.
Apakah saya bisa memilih kantor imigrasi di luar kota? Ya, Anda bisa memilih kantor imigrasi di mana pun yang tersedia dalam aplikasi.
Berapa biaya membuat paspor elektronik? Biaya untuk paspor elektronik adalah Rp650.000, dan Rp350.000 untuk paspor biasa.

Kesimpulan

Membuat paspor kini lebih mudah dengan aplikasi M-Paspor. Proses pengajuan online ini memberikan fleksibilitas bagi Anda untuk mengurus paspor tanpa harus mengantri lama di kantor imigrasi. Ikuti langkah-langkah di atas untuk mempermudah proses pembuatan paspor dan pastikan semua dokumen terunggah dengan benar.

Segera unduh aplikasi M-Paspor di Google Play dan buat paspor Anda dengan cepat dan mudah sekarang!

Untuk Apple bisa disini